Pasaman, - Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasaman menandatangani deklarasi dukungan Tahun Toleransi di Sumatera Barat Senin (15/11).
Penandatangan tersebut dilakukan di atas spanduk berukuran 3x1, 5 meter oleh seluruh pengurus dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman dan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasaman di aula Arummas Hotel Lubuk Sikaping usai pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) FKUB.
Ketua FKUB Kabupaten Pasaman Idrus mengatakan, sebagai organisasi yang selalu berada di garda terdepan menjaga kerukunan umat beragama dan kesatuan persatuan bangsa, maka penetapan Tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi merupakan hal yang harus diwujudkan.
Dalam Islam, Idrus menjelaskan sangat mengajarkan konsep kerukunan maupun toleransi dengan istilah Tasamuh dan Allah SWT telah menciptakan perbedaan-perbedaan yang perlu disikapi bijak bagi orang bertaqwa kepada Allah SWT.
Digambarkannya, Pasaman merupakan daerah di Sumatera Barat yang boleh terbilang heterogen, beragam suku, bahasa bahkan agama. Mayoritas dihuni oleh ummat Islam dan sedikit pemeluk Kristen Protestan dan Khatolik.
Secara ril, Pensiunan Kepala MAN 2 Pasaman itu daerah yang dipimpin Bupati Benny Utama dan wakilnya Sabar AS sampai sekarang ini masih tertata kerukunan, terbingkainya kebersamaan meski beragam agama dan bahasa serta suku.