Diduga Tidak Netral, ASN Dilaporkan ke Bawaslu Pasbar

    Diduga Tidak Netral, ASN Dilaporkan ke Bawaslu Pasbar

    Pasbar, - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Pasaman Barat (Pemda Pasbar) dilaporkan ke Bawaslu Pasaman Barat pada, Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 16.00 Wib di Kantor Bawaslu Pasbar. 

    "Benar kita melaporkan seorang ASN Pemda Pasbar karena telah memperlihatkan keberpihakannya pada salah satu Paslon Bupati, " kata pelapor inisial A, kamis (14/11/2024) di Simpang Ampek

    Dikatakan, laporan tersebut di lengkapi dengan Barang Bukti (BB) 1 lembar Screnshoot dokumentas pada dinding postingan Facebook dengan nama seseorang yang menunjukan postur dan Terlapor dengan simbol Pasangan Calon Bupat dan Wakil Bupati Pasaman Barat dengan Nomor Urut 03

    Selain itu 1 lembar Screnshoot dokumentasi pada Story Facebook dengan nama seseorang, pada Pukul 20. 22 WIB Selasa. 05 November 2024 menunjukan postur jari Terlapor dengan simbol Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat dengan Nomor Urut 03.

    Hal tersebut jelas PKPU Undang-Undang Pilkada dan netralitas ASN. Hal tersebut juga telah beberapa kali di himbau oleh PLT Bupati Pasbar, Risnawanto saat apel gabungan dan begitu juga di media sosial.

    Selain itu pihak Bawaslu bersama pihak berkompeten juga telah melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Pasbar.

    Sementara saat di hubungi koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Pasbar, Lourencius Simatupang membenarkan laporan tersebut sudah masuk.

    "Benar salah seorang ASN pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat telah dilaporkan ke Bawaslu terkait memberikan dukungan terhadap salah satu Paslon, " katanya. 

    Sementara Pihak Bawaslu membenarkan adanya laporan dugaan netralitas ASN di Pemilu Pilkada 2024.

    Laurensius Simantupang komisioner BAWASLU pasaman Barat divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa saat dihubungi Kamis, (14/11) mengatakan 

    "Benar kami telah menerima laporan, kita sedang dalam proses penanganan di Bawaslu Pasbar.

    Sementara Kadis DPMN Pasaman Barat, Defi Irawan membenarkan dirinya sudah memberikan keterangan terkait kabid DPMN dilaporkan ke Bawaslu. 

    " Saya juga sudah berikan keterangan bahwasanya terlapor merupakan ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasbar" ungkap Defi Irawan. 

    pasbar sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    PT.LIN Kinali Menang Gugatan di PTUN, SK...

    Artikel Berikutnya

    KPU Pasaman Rakor Penguatan Kelembagaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Kodim 0305/Pasaman Gelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup

    Ikuti Kami