Pasaman, - Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasaman membentang Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2021 di aula Arummas Hotel Lubuk Sikaping Senin (15/11).
Ketua FKUB Idrus menyampaikan, pengurus yang berjumlah 17 orang baru dilantik dengan diterbitkannya SK Kepengurusan periode Tahun 2021-2023 oleh Bupati Pasaman dan baru kali ini menggelar Rakor yang diikuti sejumlah pengurus.
Pintanya kepada seluruh pengurus, untuk bersama bekerja menggerakkan aktif FKUB sebagai organisasi yang mengemban amanah menciptakan kerukunan antar dan intra umat beragama di bumi Pasaman ini. Meski sejauh ini daerah yang terbilang majemuk ini tidak terdengar terjadinya konflik hidup beragama.
Lanjut Idrus, FKUB Pasaman periode kepemimpinannya akan merencanakan program-program kerja bersifat eksternal dan internal, semacam dialog lintas tokoh agama, melakukan konsulidasi kepada tokoh-tokoh masyarakat, agama dan pemerintah juga program untuk memperkuat pengurus.
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asrul menyampaikan pesan-pesan penting kepada pengurus FKUB Kabupaten Pasaman untuk lebih meningkatkan kinerjanya.
Diantaranya yang dipesankan, FKUB harus benar-benar menjadi garda terdepan dalam menguatkan kerukunan umat beragama yang sampai sekarang ini masih terbingkai di ranah Pasaman. Juga melakukan konsulidasi dan komunikasi aktif terhadap tokoh-tokoh agama baik Islam, Khatolik dan Kristen Protestan.
Asrul juga mengingatkan agar FKUB menjadi wadah dialog antar tokoh-tokoh masyarakat dan agama di Pasaman ini. Apalagi, ditengah badai konten-konten pemicu konflik yang menebar pesona di media sosial. Perlu FKUB berperan dengan selalu berkoordinasi dengan tokoh-tokoh yang ada.
Bupati Pasaman yang diwakili Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasaman Afrizal saat membuka resmi Rakor menekankan agar FKUB perlu melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi menimbulkan konflik baik itu agama, maupun suku.
Afrizal meminta agar FKUB meningkatkan keaktifannya dengan menebar dan mensosialisasikan Peraturan bersama Menteri Agama dan Dalam Negeri yang berkaitan dengan kerukunan juga konsep-konsep yang memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya kerukunan di balik keberagaman yang dimiliki.