Pasaman, - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman mengarahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkupnya untuk mengikuti E-Learning Gratifikasi, Senin (01/11).
Gusman Piliang mengatakan untuk menindaklanjuti instruksi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat serta guna penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di Kankemenag Pasaman, salah satu langkah mengikuti Bimtek pengendalian gratifikasi di situs elearning.kpk.go.id.
Gusman menilai penting seluruh ASN di lingkungan Kemenag ranah Pasaman bisa mengikuti E-Learning Gratifikasi.
Karena ini juga sebagai penunjang birokrasi sebagai pilot project Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022 nanti.
Lebih lengkapnya, ia menjelaskan ASN bisa memahami hubungan korupsi dengan integritas. Memahami, tugas fungsi dan peran sebagai ASN sehingga terhindar dari praktik gratifikasi yang dilarang oleh undang-undang negara.
Selain itu, kata Gusman, ASN juga mendapatkan sertifikat yang bermanfaat untuk karirnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) setelah mengikuti bimtek selama tujuh hari yang sebelumnya melakukan pendaftaran diri di situs milik Komisi Pemberantasan Korupsi yang disebut sebelumnya.
Ia juga melakukan sosialisasi terkait penerapan PPG kepada pihak eksternal seperti masyarakat dan mendesiminasikan atau menyebarluaskan media sosialisasi pesan anti gratifikasi.
Diakui Gusman, dirinya dan melalui Pranata Humas telah memanfaatkan media sosial untuk wadah peneyebarluasan pesan anti gratifikasi baik berbentuk pamphlet, banner, twibbon juga visual video.