Pasaman Barat, - Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mendeklarasikan Kawasan Daulat Pangan (KDP) di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (31/10/21).
Peresmian Kawasan Daulat Pangan ini ditandai dengan panen padi secara gotong-royong di lahan olahan anggota SPI.
“Kegiatan ini sebagai upaya menumbuhkan kembali kebudayaan lama yang sudah mulai tergerus zaman, ” kata ketua SPI Pasbar, Januardi, Minggu (31/10/2021).
Ia mengaku perjuangan SPI akan terus berlanjut. Bahkan diakuinya bahwa langkah ini bertujuan untuk mendapatkan hak-hak petani di sejumlah basis.
“Bahkan beberapa hari lalu, empat lokasi perjuangan dari empat basis SPI di Pasaman Barat sudah dilakukan penelitian lapangan oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasbar di sejumlah lokasi, ” ujarnya.
Di samping itu, ia berkomitmen SPI akan berusaha agar semua hak petani bisa terwujud.
Hal senada juga diungkapkan Ketua SPI Basis Aia Gadang, Akmal. Ia mengapresiasi semangat juang semua anggota SPI dalam upaya memperjuangkan tanah, meningkatkan kapasitas petani melalui pelatihan dan pengorganisasian yang terus dilakukan, termasuk mendirikan koperasi dan sejumlah usaha lainnya.
“Panen hari ini diikuti oleh ratusan anggota SPI, semoga rasa kebersamaan dan semangat gotong-royong kembali tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat, ” imbuhnya.
Salah seorang tokoh adat Nagari Aia Gadang Aswandi Datuak Rajo Sampono turut mengapresiasi usaha petani dan masyarakat bersama SPI Basis Aia Gadang dan SPI Pasaman Barat untuk mewujudkan petani yang sejahtera dengan tidak meninggalkan norma adat dan tradisi yang ada di tengah masyarakat.
“Panen bersama secara gotong-royong ini saat sekarang sudah mulai sulit dijumpai. Kebersamaan dan konsep untuk mensejahterakan petani dengan perkembangan teknologi, sehingga lahan yang ada bisa digarap dengan baik tentunya dengan pemberian pembekalan SDM kepada para petani, ” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa kawasan daulat pangan ini juga sebagai bentuk pemikiran ke depan agar masyarakat dan cucu kemanakan tidak terus menerus membeli beras, dan mengalami kesulitan ekonomi.
“Ninik mamak bersama SPI terus berusaha membantu masyarakat agar tetap bisa bertani dan tidak kelaparan, sebab lahan yang tersedia untuk bertani semakin menyempit. Secara prinsip niniak mamak mendukung program dan ide ini. Sebab kesejahteraan generasi ke depan harus dipikirkan, karena akan dihadapkan dengan kondisi perkembangan zaman dan penyempitan lahan yang terus-menerus, ” paparnya.
Sekadar diketahui, kedaulatan pangan merupakan konsep pemenuhan pangan melalui produksi lokal. Dalam pengertian lain merupakan konsep pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Konsep dari kedaulatan pangan sendiri sangat menjunjung tinggi akan prinsip diversifikasi pangan sesuai dengan budaya lokal yang ada. Kedaulatan pangan diharapkan dapat menjadi solusi bagi suatu negara terutama negara agraris dalam mengatasi krisis pangan. (**)