PASBAR, - Dalam rangka menekan serta memutus penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 07/AB, Kodim 0305/Pasaman, Serka Joko Susanto melaksanakan himbauan Prokes PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan memberikan masker di wilayah Jorong Pasar Poskan Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (19/10/2021).
Kegiatan ini dilakukan secara terus menerus dan masif agar warga yang sedang berkatifitas di pasar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk menjaga tidak terjadinya claster penyebaran Covid-19.
Baca juga:
Babinsa Pantau Kampanye Pertemuan Terbatas
|
Adapun imbauan dan pembagian masker ini di tujukan kepada para Pedangan dan pembeli, Tukang parkir dan petugas kebersihan yang tidak menggunakan masker pada saat aktifitas di pasar tersebut.
Bagi warga yang kedapatan tidak mentaati aturan protokol kesehatan langsung diberikan sanksi teguran, hal ini dilakukan bagi yang tidak taat aturan prokes Covid-19.
Serka Joko Susanto mengatakan, Masih banyaknya warga yang kurang disiplin prokes, kami pihak koramil bersama-sama akan terus memberikan imbauan dan juga membagikan masker kepada warga yang belum sadar dispilin prokes.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menyadarkan warga agar taat aturan prokes untuk menghindari serta menjauhkan mereka dari penyebaran covid-19, ″ tutupnya.