PASAMAN, - Upaya dalam pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19, Sat Sabhara Polres Pasaman memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Benteng dan Pasar Lama Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman, Selasa (03/08/2021).
Kepala Kepolisian (Kapolres) Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kasat Sabhara Polres Pasaman Akp Yoni Handra menegaskan kepada seluruh warga, masyarakat untuk selalu taat dan patuh dengan aturan pemerintah yang sudah ditetapkan mengingat pandemi virus corona sampai saat ini masih merebak.
"Pakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan bepergian, selalu mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir atau dengan cairan disinfektan untuk kesehatan dalam rangka antisipasi penularan Covid-19, " kata Kasat Sabhara Akp Yoni Handra.
Kasat Sabhara, Akp Yoni Handra, menambahkan giat ini sebagai bentuk implementasi tugas kepolisian sebagai aparat Penegak Hukum, Pengayom, Pelindung Masyarakat.
“Giat patroli ini bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat guna memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, " ucap Akp Yoni.
Tak hanya memberikan imbauan, kata dia, Personel juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Mari kita sama-sama berdoa menurut kepercayaan dan keyakinan kita masing-masing semoga Virus ini segera berahir agar kita bisa kembali seperti dulu lagi, " ujarnya.