PASAMAN, - Kabag Ops Polres Pasaman Kompol Hendra Restuadi bersama Personil Polres dan Polsek Panti melaksanakan Pengamanan (Pam) Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 yang dimakamkan di Aia Kinari Jorong Petok Nagari Panti selatan kecamatan Panti, Senin (26/07/2021).
Jenazah Pasien Covid-19 yang diketahui Julin, (77 th), warga jalan baru petok jorong Petok nagari panti Selatan kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, sebelumnya sempat dirawat di rumah RSUD Lubuksikaping dan meninggal dunia Minggu tanggal 25 Juli 2021 pukul 18.30 wib.
Kompol Hendra Restuadi mengatakan Pasien Covid-19 dibawa dari RSU Lubuk Sikaping dengan menggunakan mobil ambulance dikawal Personil polres Pasaman.
"Mayat tetap diatas mobil ambulance, saat disholatkan di halaman Masjid Fathin Nur Petok, pemakaman dilaksanakan secara protokol kesehatan, ” ucap Kabag Ops Polres Pasaman Kompol Hendra Restuadi kepada indonesiasatu.co.id, Senin (26/07).
Ia menyebutkan sebelum pelaksanaan pemakaman Kapolsek Panti Iptu Edwin SH bersama personil telah melakukan penggalangan terhadap keluarga pasien Covid-19, Ninik mamak dan masyarakat.
Lanjut dia, selama dalam proses pemulasaran dan pemakaman jenazah dilakukan pengawalan dan pengamanan sampai selesai pemakaman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sedangkan dari pihak keluarga almarhum yang hadir di RSUD Lubuksikaping menerima keluarga dimakamkan sesuai protokol kesehatan, ” tutupnya.