Kejari Pasaman Musnahkan Barang Bukti

    Kejari Pasaman Musnahkan Barang Bukti

    PASAMAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman memusnahkan barang bukti (BB) berbagai kasus pidana umum yang perkaranya sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), di halaman kantor Kejari setempat, Senin (19/07/2021).

    Barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu meliputi narkotika golongan I jenis tanaman ganja, dan sabu-sabu.

    Pemusnahan dipimpin Kajari Fitri Zulfahmi, dihadiri Bupati Pasaman Benny Utama, Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf Ahmad Aziz, Ketua DPRD Pasaman Bustomi, Kapolres Pasaman diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Lubuksikaping, Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Desrizal, Kepala Kesbang Pol Pasaman Aprisal, para Kasi serta pegawai dilingkungan Kejari Pasaman dan awak media Pasaman. 

    "BB yang dimusnahkan merupakan kasus pidana umum dimana pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah memperoleh perintah putusan hakim yang sudah inkrach, " ujar Kajari Fitri Zulfahmi usai pemusnahan barang bukti.

    Katanya, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas Kejaksaan Negeri Pasaman untuk meminimalisasi peredaran narkoba di masyarakat.

    "Pada pemusnahan kali ini, berat keseluruhan barang bukti perkara narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang dimusnahkan sebanyak 1.108, 33 (Seribu Seratus Delapan Koma Tiga Tiga) gram. Selanjutnya, Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu seberat 0, 26 (Nol Koma Dua Enam) gram, " kata Zulfahmi lagi.

    Untuk narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara, dibakar, sabu-sabu dihancurkan dan dilarutkan dengan air.

    “Barang Bukti yang dimusnahkan ini, dari 7 perkara yang sudah inkrach, ” ungkapnya.

    Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang akan terus dilakukan secara terus menerus.

    “Intinya kami akan komit dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Pasaman, ” katanya.

    Sementara itu, Bupati Pasaman Benny Utama mengatakan bahwa, Pasaman merupakan jalur perlintasan narkoba, baik dari provinsi Sumatera Utara maupun Aceh. “Kita berharap, peredaran narkoba di daerah ini bisa diberantas hingga ke akar-akarnya. Pengungkapan ini kita minta tidak hanya terhadap kurir, bandar namun hingga ke pemakainya, ” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi kinerja polres dan penegak hukum lainnya dalam menangani dan memberantas peredaran narkoba, terutama sepanjang 2021 ini.

    “Saya sangat apresiasi terhadap jajaran penegak hukum yang telah berupaya memberantas narkoba di wilayah ini. Terutama pada 2021 ini, jajaran Sat Resnarkoba Polres Pasaman sudah banyak mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, " katanya. 

    Dia menegaskan, Narkoba bukan hanya musuh dari aparat kepolisian, penegak hukum, dan pemerintah saja, namun merupakan musuh bersama seluruh elemen masyarakat.

    "Sudah sepatutnya tahu masyarakat peredaran narkoba sangat luar biasa, sehingga sudah sewajarnya untuk menyatakan perang terhadap barang perusak generasi bangsa ini, " tukasnya.

    PASAMAN SUMBAR
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Vaksinasi Covid-19 Diminati Kaum Muda

    Artikel Berikutnya

    Pemda Pasaman Dukung Ops Ketupat Singgalang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke-112 Muhammadiyah

    Ikuti Kami