PASAMAN, - “Sebagai pimpinan harus berbeda mindset dan karakter dari stafnya serta menjadi rule model”, ingat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Gusman Piliang saat brifing di aula kantor Senin (24/8).
Gusman mengatakan bahwa yang termasuk unsur pimpinan itu tidak hanya dirinya sebagai kepala kantor namun juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara. Maka, unsur pimpinan itu harus punya perbedaan mindset atau pola pikir dan karakter dari stafnya.
Menurutnya, sebagai unsur pimpinan harus bisa menjadi rule model dan figur teladan bagi bawahan, meskipun secara pendidikan maupun usia lebih rendah dari staf.
Dari itu, Gusman mengingatkan kepada unsur pimpinan di jajarannya untuk memahami dan menerima konsekuensi jabatan yang disandang. Dan perlu difahami sebagai bahagian unsur pimpinan untuk menjaga citra lembaga rahasia jabatan dan instansi yang tidak bisa dipublikasikan.
“Sebagai unsur pimpinan, diingatkan ada yang bisa dibicarakan secara umum ada pula yang tidak bisa dibicarakan bersifat rahasia jabatan dan instansi sesuai yang diatur dalam regulasi”, terangnya.
Di momen perdana berdiskusi dengan ASN di Kankemenag Pasaman, Gusman mengajak seluruhnya untuk bersama-sama bekerja membangun daerah dan menjalankan program-program instansi bernafaskan ikhlas beramal ini.
Sebagai ASN, masing-masing harus memahami tusinya dan menjalankan dengan penuh kesadaran, amanah dan tanggung jawab. Sembari mengingatkan untuk membantu pimpinan dalam melaksanakan program kerja. Namun, jika tidak bisa membantu maka jangan membuat permasalahan.
“Kalau anda tidak bisa membantu pimpinan, maka jangan membuat masalah dengan pimpinan”, tegas Gusman dengan arif.
Kakan menyatakan bangga dengan selalu diucapkannya kode etik dan kode perilaku ASN Kemenag setiap apel pagi. Dimintanya untuk difahami dan diaplikasikan di dalam dunia kerjanya.