PASAMAN, - Kepala kantor Gusman Piliang melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD dan Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Sulpan Amri memperkenalkan aplikasi Simba Pdpontren dikelola oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sulpan Amri, menjelaskan SimbaPdpontren adalah Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (Lembaga) yang bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam afirmasi dan fasilitasi terhadap Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam (MDT - LPQ), Kamis (02/09/2021).
Baca juga:
Pjs Wako Solok Kunjungi Kota Bengkulu
|
Sambungnya, sehubungan mendukung pembelajaran dan pemenuhan sarana prasarana pada lembaga pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI membuka pengajuan bantuan oleh lembaga pesantren dan pendidikan keagamaan Islam Tahun Ajaran 2021.
Pengajuan bantuan dilakukan secara daring dan ditutup pada tanggal 10 September 2021.
Pejabat kelahiran Kecamatan Dua Koto Pasaman itu juga menguraikan jenis-jenis bantuan beserta besarannya yang dapat dipilih melalui Simba diantaranya bantuan Halaqah pada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, sebesar Rp.50.000.000, -. Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, sebesar Rp.100.000.000, -. Bantuan Operasional Pesantren, sebesar Rp.19.000.000, . Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren, sebesar Rp.150.000.000, -. Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren, sebesar Rp.300.000.000, -. Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren, sebesar Rp.80.000.000, -. Dan bantuan Peningkatan Kesehatan dan Sanitasi Pesantren, sebesar Rp.100.000.000, -.
“Lembaga pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dapat mengajukan permohonan bantuan secara daring melalui aplikasi Simba PdPontren yang dapat diakses pada laman web https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/. Panduan akses aplikasi Simba PdPontren dapat diunduh, ” terangnya.
Informasi didapat dari Operator Seksi PD dan Pontren Kankemenag Kabupaten Pasaman Harun, berikut cara penggunaan aplikasi Simba
1. Berikut link aplikasi SIMBA: https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan
2. Muncul keterangan saat mendaftar “NSP belum terdaftar di Aplikasi EMIS…”. Artinya lembaga belum pernah terdaftar pada Emis, sehingga tidak diperkenankan mendaftar pada aplikasi Simba. Saat ini Bagian Emis tidak memperkankan mendaftarkan lembaga pada Emis.
3. Muncul keterangan saat login “These credentials do not match our records”. Artinya pasti email/passwordnya tidak sesuai dengan yg sudah didaftarkan pada aplikasi Simba. Dan ini menjadi konsekuensi lembaga, krn harapan kami lembaga dapat teliti dan mencatat setiap isian yg diisi oleh lembaga.
4. Saat ini hanya dibuka akses jenis bantuan yang sasarannya hanya untuk Pesantren dan Pondok Pesantren Salfiyah saja. Jika di akun lembaga tidak muncul daftar bantuan, pasti lembaga bukan jenis Pesantren dan Pondok Pesantren Salfiyah
5. Terdapat info keterangan pada jenis berkas persyaratan, silakan arahkan kurson pada tanda “i” warna biru, silakan dibaca teliti.
6. Muncul keterangan saat mendaftar “The NSP has already been taken”. Artinya data lembaga dan Nomor Statistik sudah ada yg mendaftarkannya pada aplikasi Simba, dan tidak bisa didaftarkan lebih dari 1 kali. Silakan telusuri operator dari pihak lembaganya.
7. Mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kemenag. Silakan datang atau koordinasi dengan bagian pesantren di Kemenag Kab/Kota atau Kanwil setempat, membawa permohonan rekomendasi dari Kemenag dan berkas2 persyaratan bantuan yang akan diupload di Simba. Ketentuan/mekanisme mendapatkan Rekomendasi Kemenag mungkin akan berbeda-beda.