Pasaman, - Polres Pasaman menerima kedatangan tim dari Bidkum Polda Sumbar, Rabu (27/10) siang. Kedatangan tim tersebut adalah dalam rangka sosialisasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Sebagai ketua tim adalah Kompol Andi Santosa, didampingi Akp Amprisman, Akp Khairul Salam.
Ketua Tim Kompol Andi Santosa melalui Akp Amprisman menjelaskan tujuan dilakukan sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2009 adalah supaya membentuk sosok Polri yang humanis, berwibawa dan profesional.
“Ketika personel melakukan tindakan kekerasan sering menjadi sorotan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat, dan jika terjadi korban kekerasan sering kali luput dari perhatian seringkali terabaikan, ” jelasnya.
Untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya situasi tersebut, personel Polres Pasaman harus paham Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
"Tugas polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegakan Hukum sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi kesalahan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi kepolisian di masyarakat, " jelasnya.
Dengan mengacu pada prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, maka secara sederhana dapat disimpulkan bahwa Polri dalam melaksanakan tugasnya berupa penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dengan mempedomani prinsip dalam Perkap tersebut.
Selanjutnya, kata dia, Tim Bidkum Polda Sumbar juga mensosialisasikan Perkap No 2 tahun 2018 tentang penilaian kerja anggota Kepolisian Republik Indonesia.
"Manajemen sistem kinerja untuk mengidentifikasi dan mengukur kinerja kita sebagai anggota Polri, agar selaras dengan Visi dan Misi dari organisasi Kepolisian Republik Indonesia, " jelasnya.
Sementara Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Wakapolres Pasaman Kompol Agustober mengucapkan selamat datang kepada tim dan berharap nantinya sosialisasi yang diberikan dapat memberikan pencerahan bagi seluruh anggota terutama yang memegang senjata api.
“Dalam melaksanakan tugas di lapangan sering dihadapkan pada situasi yang mendesak, sehingga perlu adanya penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, ” ujar Wakapolres.