KPU Pasbar Gandeng Diskominfo untuk Sebarkan Informasi Pemilu

    KPU Pasbar Gandeng Diskominfo untuk Sebarkan Informasi Pemilu

    Simpang Empat, - Upaya menyebarkan informasi tentang Pemilu yang lebih masif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Dinas Komunikasi dan Informastika (Diskominfo) Pasaman Barat (Pasbar).

    Bahkan, kedua instansi itu telah menandatangani kesepakatan bersama yang diharapak dapat terjadinya sinergitas antara kedua belah pihak.

    “Perjanjian kerjasama dimaksudkan untuk mensinergikan program maupun peran KPU dan Diskominfo Pasbar dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang pemilu, ” ujar Kadiskominfo Pasbar, Edy Murdani, Jumat (22/10/2021).

    Menurut Edy, sebagai pihak yang digandeng KPU dalam hal kerjasama bakohumas, instansinya berkewajiban menyediakan dan menampilkan materi publikasi, menjalin koordinasi dan menyediakan fasilitas dinas dan media publikasi yang dimiliki untuk hal penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan pemilu.

    “Ruang lingkup kerjasama ini mencakup tentang media informasi publik tentang informasi pemilu dan pemilihan di Pasbar. Ada kewajiban dari Diskominfo setelah ini terkait penyediaan fasilitas dan media publikasi, ” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Pasbar, Alharis menyebutkan, bahwa sebelumnya KPU Pasbar hanya menggunakan media internal KPU yang ada, seperti website dan media sosial dalam hal penyebarluasan informasi pemilu.

    Karena itu, kata Alharis, perlu adanya perluasan jaringan komunikasi dengan cara menjalin sinergitas dengan Diskominfo Pasbar.

    “Kita berharap setelah adanya MoU ini, masyarakat di semua lini dapat menerima informasi pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang, kendatipun sosialisasi secara langsung tetap kita lakukan, namun hanya terbatas kepada sasaran prioritas seperti di daerah yang memiliki akses jaringan komunikasi yang masih sulit atau daerah terpencil, ” ucapnya.

    Dikatakan Alharis, saat ini KPU Pasbar tengah menjalani fase pemutakhiran data pemilih. Upgrade data pemilih dilakukan setiap bulannya untuk memverifikasi data pemilih yang tidak memenuhi syarat.

    Dukungan pemda sangat kami butuhkan, begitu juga halnya dengan peran masyarakat agar dapat menginformasikan apabila ada perubahan data pemilih yang disebabkan oleh meninggal dunia, pindah domisili dan lain sebagainya, ” katanya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    PAH Mapat Tunggul Selatan Hadirkan Ustadz...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPD Partai Nasdem Pasaman Wujudkan...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Surau, Tempat Lahirnya Tokoh Bangsa dari Minangkabau
    Batu Lado: The Key Of Minangkabau Culinary
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi
    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan

    Ikuti Kami